Sabtu, 06 Desember 2014

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN AL WASHLIYAH PADA PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH



STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PENDIDIKAN AL WASHLIYAH PADA
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Disusun oleh Husni Thamrin Lubis
==============================================================

I. PENDAHULUAN
   A. Latar Belakang
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendi dikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Da sar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemam puan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka men cerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mu lia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, penge tahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus di penuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendi dikan dasar dan menengah.
Kemudian dalam Sistem Pendidikan AlJam'iyatul Washliyah (SPA 2012)  yang dimaksud   
dengan:
(1) Sistem Pendidikan Al Washliyah adalah satu sistem yang terpadu dari kegiatan pendidikan yang berkaitan antara satu dengan lainnya untuk mencapai tujuan Pendi dikan Al Washliyah dan tujuan  Pendidikan Nasional.
(2) Lembaga(Yayasan) Pendidikan Al Jam’iyatul washliyah atau yang disingkat Alwash liyah, adalah lembaga pendidikan yang berakar pada ajaran lslam dengan ciri khasnya (shibghah, wijhah dan khittah Al Washliyah) yaitu jiwa dari Mukaddimah Anggaran Dasar, aqidah serta tuiuan organisasi Al Washliyah
(3) Majelis Pendidikan adalah satu-satunya majelis sebagai penyelenggara pendidikan Al
    Wasliyah.
(4) Badan Hukum Penyelenggara (BHP) Pendidikan Al Washliyah  adalah badan hukum  PB. Al Washliyah yang diakui dan terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dan Lembaran Negara,      NOMOR : C-20.HT.01.06.TH.2006 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA   
(5). Pendidikan Kealwashliyahan adalah muatan keilmuan yang bersifat konseptual dan terapan berisikan ajaran pokok agama Islam, keorganisasian, keAlwashliyahan serta ilmu dakwah
 (6).Penataan manajemen Pendidikan di setiap satuan, jenjang dan tingkan Perguruan yang memakai nama Aljam’iyatulwashliyah/disingkat Alwashliyah harus dilaksanakan sesuai dengan  Sistim Pendidikan Alwashliyah (SPA Alwashliyah 2012).

Kondisi Internal Lingkungan Pendidikan Alwashliyah, dan Rencana Strategis Majlis Pendidikan Alwashliyah adalah menopang terlaksananya Renstra Kemendikbud dan Renstra Kemenag  yang  memerlukan analisis  kondisi internal yang objektif, meliputi arah tujuan yang akan dicapai yaitu peningkatan  mutu  standar  sekolah/madrasah (ter akreditasi B).
     Peningkatan mutu kualifikasi & kompetensi serta peningkatan mutu lulusan yaitu;
A.    Berakhlakulkarimah
B.    Mampu bersaing memasuki jenjang pendidikan berikutnya dan /DUDI.
C.    Menjadi cikal kader alwashliyah
     B. Pengertian
     Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
     C. Tujuan
     Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengem bangan stan dar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, stan dar pendidik dan tenaga kependi dikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pem biayaan.
     D. Ruang Lingkup
     Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
     E. Monitoring dan Evaluasi
     Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara Standar Kompetensi Lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.

II. KOMPETENSI LULUSAN SD/MI/SDLB/Paket A Menurut Permen Dikbud no      2013

Lulusan SD/MI/SDLB/Paket A memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.   
SD/MI/SDLB/Paket A

Dimensi

Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakh lak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam ber interaksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di ling kungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan buda ya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan per adaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, seko lah, dan tempat bermain.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif da lam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepa danya.


III. KOMPETENSI LULUSAN SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Lulusan SMP/MTs/SMPLB/Paket B memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan seba gai berikut.

SMP/MTs/SMPLB/Paket B
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung ja wab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan so sial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberada annya.
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural da lam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan pera daban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipela jari disekolah dan sumber lain sejenis.

IV. KOMPETENSI LULUSAN SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.

SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan

Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang ber iman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan ber tanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menem patkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakog nitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.

Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipela jari di sekolah secara mandiri.


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KOMPETENSI INTI PENDIDIKAN KEALWASHLIYAHAN
( Tingkat Pendidikan Dasar Dan Menengah)
========================================================
          Kompetensi adalah “perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak”.Dapat juga dikatakan seperangkat tin dakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas-tugas dalam bidang/pekerjaan tertentu”.
Kompetensi Pendidikan Kealwashliyahan adalah perpaduan pengetahuan, keterampil an, nilai dan sikap yang dikuasai oleh seorang siswa Alwashliyah dan telah menjadi bagian dari dirinya,sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif,afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Prilaku tersebut dapat direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dalamkehidupan sehari-hari.
Kompetensi tersebut diawali dari  pemahaman seorang siswa tentang sejarah lahirnya Alwashliyah hinga ia mampu membai’ah calon anggota Alwashliyah.  
Kompetensi Pendidikan Kealwashliyahan meliputi penguasaan :
1)        Memiliki pemahaman yang sederhana tentang ;
a)             Sejarah singkat lahirnya Alwashliyah
b)             simbol
c)              lambang
d)             lagu
e)             dasar dan,
f)         tujuan  organisasi Al Jam i’yatul Washliyah
2)        Secara sederhana, mengenal  Al Jami’yatul Washliyah sebagai organisasi sosial kemasyrakatan yang bergerak dalam bidang:
a)             pendidikan
b)             dakwah
c)              kaderisasi
d)             amal sosial dan
e)             pemberdayaan ekonomi ummat
3)        Membiasakan diri berprilaku:
a)             terpuji,
b)             bersikap ikhlas ,
c)              gemar beribadah, bersilaturrahmi sebagaimana yang dicontohkan para pen diri Al Jami’yatul Washliyah
4)        Mengaktualisasikan peran pelajar Al Washliyah tentang kebiasaan bermusyawarah dalam berorganisasi
5)        Memahami makna sejarah perjuangan para pendiri dan penerus Al Jami’yatul Wash liya dan usaha-usaha yang dilakukan Al Jami’yatul Washliyahh
6)        Terbiasa mematuhi norma/aturan yang dikeluarkan oleh Al Jam ’iyatul Washliyah
7)        Memahami dasar-dasar lingkup organisasi, manajemen, adminis trasi dan teori-teori kepemimpinan
8)        Menguasai ayat alqur’an dan hadis rasul yang berhubungan dengan kepemimpinan dan organisasi
9)        Menganalisis Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, sejarah perjuangan dan usaha-usaha yang dilakukan Al Jam ’iyatul Washliyah
10)    Mengaktualisasikan kemampuan berorganisasi didalam Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) dan Pramuka  Al washliyah
11)    Mengembangkan diri secara optimal, dengan cara memper banyak melakukan silatur rahmi, musyawarah serta
12)     melaksanakan kegiatan usaha Alwashliyah.
13)    Berpartisipasi dalam menegakkan dan menjalankan organisasi Awashliyah.
14)    Mampu berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilan keputusan dan menghargai keberagaman pen dapat
15)    Mampu mewujudkan tampilan sosok pribadi warga Al Washliyah
16)    Mampu membai’ah sekaligus menjadi imam dalam shalat berjamaah.

CIRI-CIRI KEPALA SEKOLAH EFEKTIF




MAJLIS PENDIDIKAN ALWASHLIYAH SUMATERA UTARA
Husni Thamrin Lubis
Ketua

Kepala sekolah efektif harus mengetahui
1.     MENGAPA PENDIDIKAN YANG BAIK DIPERLUKAN DI SEKOLAH,
2.     APA YANG DIPERLUKAN UNTUK MENINGKATKAN MUTU SEKOLAH, DAN
3.     BAGAIMANA MENGELOLA SEKOLAH UNTUK MENCAPAI PRESTASI
TERBAIK.
Kemampuan untuk menguasai jawaban atas ketiga pertanyaan ini akan dapat dijadikan standar kelayakan apakah seseorang dapat menjadi kepala sekola efektif atau tidak. Secara umum, ciri dan perilaku kepala sekolah efektif dapat dilihat dari tiga hal pokok, yaitu:
(a) kemampuannya berpegang kepada citra/visi lembaga dalam menjalankan tugas;
(b) menjadikan visi sekolah sebagai pedoman dalam mengelola dan memimpin
     sekolah; dan
(c) memfokuskan aktifitasnya kepada pembelajaran dan kinerja guru di kelas
  
Deskripsi tentang kualitas dan perilaku kepala sekolah efektif dapat dapat dijelaskan ciri-ciri sebagai berikut:
Ø  Kepala sekolah efektif memiliki visi yang kuat tentang masa depan sekolahnya, dan ia mendorong semua staf untuk mewujudkan visi tersebut
Ø  Kepala sekolah efektif memiliki harapan tinggi terhadap prestasi siswa dan kinerja staf
Ø  Kepala sekolah efektif tekun mengamati para guru di kelas dan memberikan balik yang positif dan konstruktif dalam rangka memecahkan masalah dan memperbaiki pembelajaran
Ø  Kepala sekolah efektif mendorong pemanfaatan waktu secara efisien dan merancang langkah-langkah untuk meminimalisasi kekacauan
Ø  Kepala sekolah efektif mampu memanfaatkan sumber-sumber material dan personil secara kreatif
Ø  Kepala sekolah efektif memantau prestasi siswa secara individual dan kolektif dan memanfaatkan informasi untuk mengarahkan perencanaan instruksional.

Di sisi lain, kepala sekolah yang tidak efektif biasanya:
Ø  Membatasi perannya sebagai manajer sekolah dan anggaran
Ø  Menjaga dokumen, sangat disiplin
Ø  Berkomunikasi dengan setiap orang sehingga memboroskan waktu dan tenaga
Ø  Membiarkan guru mengajar di kelas
Ø  Memanfaatkan waktu hanya sedikit untuk urusan kurikulum dan pembelajaran

Dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin yang efektif di sekolah, selama periode kepemimpinannya kepala sekolah dapat melaksanakan hal-hal berikut.
1.     Tahun Pertama
Dalam tahun pertama masa bakti kepemimpinannya, kepala sekolah efektif dapat melakukan hal-hal berikut:
a.      Menerima tanggungjawab sebagai kepala sekolah. Jika masih menekankan kepada administrasi dan disiplin, membiarkan guru mengajar di kelas, maka ia perlu merubah wawasannya menuju manajemen sekolah efektif
b.      Menetapkan tujuan dan menetapkan norma-norma atas dasar kebijakan yang telah digariskan oleh dinas pendidikan, nilai masyarakat, dan tentunya visinya sendiri tentang sekolah unggul
c.      Berkonsentrasi kepada upaya-upaya pembelajaran dan mulai melakukan kunjungan kelas
d.      Mengembangkan aktifitas dan struktur sesuai dengan tujuan, norma, dan maksud pendidikan
e.      Menyusun kalender akademik untuk menghindari hambatan belajar siswa, waktu perencanaan guru, dan seterusnya
f.       Mendukung saluran-saluran untuk melakukan komunikasi terbuka, pengambilan keputusan, dan problem-solving. Berusaha untuk memantapkan atmosfir kolegial
g.      Memperhatikan pertemuan dewan guru dalam memecahkan persoalan
h.      Merencanakan pementapan dan orientasi akademik
i.       Merencanakan sistem pemberian penghargaan bagi siswa dan staf
j.       Berinisiatif membangkitkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat

2.     Tahun Kedua
Di tahun kedua ini, kepala sekolah efektif menindaklanjuti ide-ide pada tahun pertama dengan kegiatan nyata, termasuk:
a.      Memantapkan iklim akademik sekolah, harapan berprestasi tinggi dalam keterampilan dasar, penilaian kemajuan, dan prestasi siswa. Minat staf harus dikonsentrasikan ke hal-hal tersebut
b.      Mendorong kepekaan sekolah terhadap masyarakat
c.      Mentransformasi visi sekolah efektif kepada staf, siswa, dan orang tua
d.      Beralih dari fokus persoalan yang sempit menuju orientasi program yang lebih luas
e.      Tampil percaya diri dan lebih visibel di jalan, kelas, halaman sekolah, dan masyarakat
f.       Berinisiatif melakukan observasi kelas dan kegiatan supervisi instruksional
g.      Menjadwal peristiwa pelatihan instruksional
h.      Memberi dukungan secara kontinyu kepada staf selama sesuai dengan tujuan sekolah yang lebih luas
i.       Menjalin hubungan yang baik dengan komunitas sekolah, termasuk staf, siswa, orang tua, dan lingkungan; selalu memperlakukan staf, siswa, orang tua, dan pihak lain dengan rasa hormat.

3.     Tahun Ketiga
Pada tahun ketiga ini, kepala sekolah efektif pada dasarnya menyempurnakan implementasi perubahan iklim dan prosedur sekolah dan melanjutkan reformasi. Dalam hal ini, kepala sekolah dapat melakukan hal-hal berikut:
a.      Melanjutkan menyusun dan mentransformasi tujuan personal dan sekolah yang sejalan dengan pemerintah
b.      Memantau proses dan program instruksional
c.      Mengkoordinasikan program instruksional, dengan memantapkan prestasi
d.      Mengambil peran penting dalam pengembangan program dan evaluasi dan keputusan tentang seleksi materi instruksional
e.      Merencanakan dan menjadwal untuk penggunaan material dan sumber daya personil secara optimal
f.       Mengorganisasi pelatihan inservice guru dalam bidang khusus dan teknik pengelolaan kelas
g.      Tetap mempertimbangkan riset yang relafan dan gagasan untuk kepemimpinan efektif, sekolah efektif, dan pembelajaran efektif
h.      Menyempurnakan standar kinerja guru, siswa, staf, dan diri sendiri.

Indikator Kinerja Kepala Sekolah Efektif

Berdasarkan langkah-langkah reformatif dan analisis obyektif, maka dapat dikemukakan indikator-indikator kinerja kepala sekolah efektif di era global sebagai berikut:
1.      Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif, yang mencakup aktifitas-aktifitas:
a.      Menciptakan situasi kelas yang kondusif
b.      Menumbuhkan siswa (sikap) aktif, kreatif, kritis, dan memahami materi ajar
c.      Menumbuhkan rasa percaya diri dan saling menghargai sesama
d.      Memotivasi kemampuan siswa untuk menggunakan media pembelajaran
e.      Siswa memiliki sumber belajar
2.      Menerapkan system evaluasi yang efektif dan melakukan perbaikan secara berkelanjut an, dengan menyiapkan dan melaksanakan:
a.      Adanya jadwal evaluasi terprogram
b.      Alat evaluasi yang standard
c.      Analisa hasil evaluasi/belajar
d.      Pelaksanaan program perbaikan, pengayaan, dan penghargaan yang berkelanjutan.
e.      Penulisan kisi-kisi, soal yang profesional
3.      Melakukan refleksi diri ke arah pembentukan karakter kepemimpinan sekolah yang kuat, yang ditunjukkan dengan:
a.      Dapat memberi keteladanan
b.      Komitmen terhadap tugas
c.      Kebersamaan/kekompakan dalam melaksanakan tugas
d.      Implementasi Imtaq/amaliah
4.      Melaksanakan pengembangan staf yang kompeten dan berdedikasi tinggi, melalui:
a.      Pemberian penghargaan dan sanksi yang tepat
b.      Pemberian tugas yang adil dan merata sesuai dengan kemampuan
c.      Memberikan kepercayaan dan kesempatan untuk mengembangkan kreativitas
5.      Menumbuhkan sikap responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, dengan:
a.      Senantiasa mengikuti perkembangan IPTEK dalam PBM (Sarana dan Metode)
b.      Membiasakan warga sekolah berkomunikasi dalam bahasa Inggris/Arab (Bahasa Asing)
c.      Membudayakan sikap selalu ingin maju
d.      Memperluas kerja sama dengan pihak luar dalam rangka otonomi sekolah
e.      Mengadopsi masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu di segala bidang
6.      Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib (Safe and Orderly), dengan:
a.      Memantapkan tata tertib yang tegas dan konsekuen
b.      Kerjasama yang baik antara sekolah, masyarakat sekitar dan aparat keamanan
c.      Menjadikan sekolah yang bebas dari rokok dan Narkoba
d.      Menciptakan rasa kekeluargaan yang tinggi di antara warga sekolah (5 S = Salam, Sapa, Sopan, Senyum, Silaturahim)
e.      Menciptakan nuansa sekolah yang aman, tenteram dan damai (Taman, Penghijauan, Musik, yang halus)
7.      Menumbuhkan budaya mutu di lingkungan sekolah, dengan cara:
a.      Memberikan reward kepada guru, siswa yang berprestasi
b.      Memberdayakan MGMP tingkat sekolah/Hari MGMP/Sabtu
c.      Mewajibkan warga sekolah untuk memberdayakan perpustakaan/sumber belajar lainnya
d.      Peningkatan kualitas beribadah
e.      Menanamkan rasa memiliki pada warga sekolah
8.      Menumbuhkan harapan prestasi tinggi, dengan:
a.      Mengadakan lomba cepat dalam kegiatan class meeting
b.      Membuat jadwal rutin Olah Raga prestasi
c.      Mendorong siswa untuk mengikuti perlombaan-perlombaan
d.      Memiliki motivasi tinggi untuk berprestasi
9.      Menumbuhkan kemauan untuk berkembang(blooming), dengan:
a.      Mengikutsertakan guru untuk menambah wawasan
b.      Pemberian motivasi kerja yang tepat
c.      Memberikan kesempatan untuk pengembangan/ peningkatan jenjang karir
d.      Melakukan pembinaan
10.    Melaksanakan Keterbukaan/Transparan Managemen Sekolah, dengan cara:
a.      Membuat Program kerja dan mensosialisasikan,dengan melibatkan semua warga sekolah
b.      Melaksanakan Program
c.      Mengadakan Pembinaan secara kontinue
d.      Membuat Laporan hasil pelaksanaan secara periodik
e.      Mengadakan rapat Evaluasi secara periodik
11.    Menetapkan secara jelas mewujudkan Visi dan Misi, dengan:
a.      Memberdayakan seluruh komponen sekolah dalam menyusun Visi sekolah
b.      Melibatkan semua komponen sekolah dalam menjabarkan Visi ke dalam indikator yang jelas
c.      Menyusun Misi Realistis yang terdiri dari jangka pendek, menengah dan Panjang untuk mencapai Visi, dengan melibatkan semua komponen sekolah
12.    Melaksanakan pengelolaan tenaga kependidikan secara efektif, dengan:
a.      Memberdayakan disiplin guru dan karyawan
b.      Membudayakan pelayanan prima
c.      Meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan melalui pelatihan-pelatihan
d.      Meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan
e.      Menciptakan iklim kerja yang kondusif dan kompetitif yang sehat dengan memberikan penghargaan dan sanksi
13.    Melaksanakan pengelolaan sumber belajar secara efektif, dengan:
a.      Menginfentarisir semua sumber-sumber belajar, di dalam dan di luar sekolah
b.      Menentukan sumber belajar yang           efektif sesuai kemampuan sekolah
c.      Pengadaan sumber-sumber belajar sesuai kemampuan
14.    Melaksanakan pengelolaan kegiatan kesiswaan/ Ekstrakurikuler secara efektif, dengan:
a.      Menginfentarisir sarana prasarana ekstrakurikuler dan minat dan bakat siswa
b.      Mencari peluang kerjasama dengan pihak lain
c.      Mencari peluang pengadaan dana dari donatur
d.      Menentukan jenis-jenis ekstrakurikuler
15.    Mengembangkan kepemimpinan instruksional, dengan cara:
a.      Mendorong murid untuk bekerja keras mencapai standar prestasi nasional.
b.      Mengajak semua pihak terkait di sekolah melaksanakan pengambilan keputusan yang didasarkan kepada visi, misi, dan prioritas program.
c.      Bekerjasama dengan para guru dan staf dalam mengidentifikasi sumber-sumber dan materi sesuai dengan kemampuan anggaran.
d.      Bekerjasama dengan guru dan staf dalam memperbaiki dan menetapkan kalender akademik.